
5 Biaya Tak Terduga Saat Pembelian Rumah
Agan Semua tahu gak?!Ternyata ehh ternyata engga cuman membayar seharga rumah aja loh saat mau membeli rumah! tapi ada 5 biaya Iainnya yang juga harus diperhatikan dan butuh dipersiapkan. Ada yg tau gak apa?

Biaya KPR
Biaya ini merupakan biaya yang harus dibayarkan ke Bank setelah
permohonan kredit agan di setujui dan sebelum agan melaksanakan
Akad kredit dengan Bank.
Setiap Bank memasang besaran Biaya KPR yang berbeda-beda
mulai dari 3%-5% dari besar pinjaman
BPHTB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak
Jual-beli yang dibebankan kepada pembeli.
Pajak ini hampir sama dengan PPh bagi penjual, sehingga
pihak penjual dan pembeli sama sama memiliki tanggung
jawab membayar pajak ke negara
AJB dan Balik nama
AJB adalah bukti otentik yang sah untuk peralihan hak suatu
properti yang dibarengi dengan proses Balik Nama
dari nama penjual ke pembeli.
Proses ini akan di urus olehj PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Biasanya, kedua proses ini memakan biaya sebesar 1% dari harga
transaksi properti.
Peningkatan SHM
Peningkatan SHM
Agan tau gak? kalau Developer yang berbentuk PT (Perseroan
Terbatas) tidak boleh memiliki SHM (Surat Hak Milik) atas
Tanah di Indonesia?”
Maka, kalau agan beli propert dari Developer berbadan Hukum,
agan perlu meningkatkan sertifikat tanahnya menjadi SHM,
setelah proses AJB.
“UU No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 21 Ayat (1) dan (2)
PPN
Pajak Pertambahan Nilai adalah Pajak yang dibebankan kepadapembeli Khusus untuk Properti Baru.Beberapa Developer sudah memasukan PPN kedalam hargajual rumah, sementara beberapa tidak memasukannya.Jadi agan harus pastikan apakah rumah yang akan agan beli sudahtermasuk PPN atau belum, karena besaran PPN lumayan tinggisenilai 10% dari harga rumah.
Nah sekarang kita tahu ternyata ada banyak biaya loh yang harus di siapkan oleh Konsumen dalam membeli rumah
segera tanya kan biaya- biaya ini ke developer perumahan pilihan agan, agar agan bisa lebih bijak dan gak terjebak dalam pembelian rumah pertama, atau yuk langsung tanya detailnya disini, boleh tanya sepuasnya tanpa biaya kok!